Penulis: Rinu Nuraisah, Nabila Ayu Utari, Pipit Fitriani
(Foto : Okezone News) |
Karena bertambah parahnya kondisi kabut, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melansir dari cnnindonesia.com, penetapan status Siaga Darurat Kabut Asap dikeluarkan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kabut Asap Kebakaran Hutan Lahan di Kota Banjarmasin, Rabu, 04 Oktober 2023.
Dampak dari bencana asap karhutla tersebut, Pemkot Banjarmasin mengambil kebijakan yaitu Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
Melansir dari cnnindonesia.com, sebagian warga mengeluhkan kesulitan bernapas karena asap yang terus bergerak bersamaan kelalatu (serpihan benda sangat kecil dan tipis bekas kebakaran hutan dan lahan).
Memburuknya kualitas udara meningkatkan ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga. Pemerintah mengimbau warga untuk tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan. Kalau pun ingin berpergian keluar rumah selalu gunakan masker sebagai pelindung diri dari polusi udara tidak sehat.