Penulis: Pipit Fitriani, Desih
(Foto : pontianak.tribunnews.com) |
Rabu, 14 Februari 2024. Merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia, khususnya Generasi Z untuk melakukan Pemilihan Umum yang pertama kalinya. Gen Z adalah mereka yang lahir di tahun 1997 hingga 2012.
Pemilu yang diselenggarakan selama 5 tahun sekali untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten/Kota. Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 menyebutkan pemungutan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.
Dilansir dari nu.or.id, Gen Z yang dikenal sebagai kaum muda yang tumbuh bersama teknologi menjadi salah satu generasi yang mendominasi dalam Pemilu 2024 yang berjumlah lebih dari 45 juta orang, tepatnya 46,8 juta. Dari data tersebut, secara demografis merupakan generasi yang paling aktif dan memiliki pemilih terbesar pada pemilu 2024. Bisa dikatakan, Gen Z berpotensi memberikan dampak yang penting terhadap perolehan suara para kandidat pada Pemilu 2024. Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa sekitar 55% dari total pemilih yang memiliki hak pilih pada saat Pemilu adalah kalangan muda. Hal ini menunjukan bahwa generasi Gen Z dan Milenial memiliki pengaruh yang besar dalam pesta demokrasi di Indonesia.
Bagi sebagian Gen Z, pemilihan presiden tahun 2024 adalah Pemilu pertama bagi mereka. Sehingga mereka terlihat antusias dalam mengikuti Pemilu 2024, namun disertai dengan perasaan kebingungan dan kekhawatiran. Yang dimulai dari kebingungan dengan banyaknya pilihan dan kekhawatiran tentang takut tidak bisa melipat surat suara dengan benar. Salah satu partisipasi yang mereka lakukan ada yang bergabung dalam anggota KPPS Tahun 2024 dan memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi, serta menyampaikan pendapatnya.